Marzuki Hadiri Pertemuan Bersama Nelayan Numbing dan Ketua DPRD Kepri Pekan Ini

Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Desa Numbing, Kabupaten Bintan, telah merasakan dampak signifikan dari aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh sebuah perusahaan. Ratusan nelayan dan warga setempat berkumpul di Kantor DPRD Kepulauan Riau pada tanggal 2 Juni 2026, untuk menyampaikan keprihatinan dan aspirasi mereka terkait kegiatan tersebut yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Aspirasi Nelayan Numbing di DPRD Kepri
Aksi demonstrasi yang berlangsung di Tanjungpinang ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh warga Numbing. Mereka berharap mendapatkan kejelasan mengenai dampak dari aktivitas pengerukan pasir laut yang telah berlangsung. Keresahan di kalangan nelayan ini muncul karena kegiatan tersebut dianggap berpotensi merusak ekosistem perairan dan mengganggu aktivitas penangkapan ikan yang menjadi mata pencaharian utama mereka.
Cindy, salah satu perwakilan masyarakat Numbing, menegaskan bahwa mereka telah meminta agar aktivitas pengerukan tersebut dihentikan sementara hingga ada penjelasan yang memadai mengenai tujuan dan dampak dari kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. “Kami datang ke DPRD untuk mencari jalan tengah. Namun, hingga saat ini, kapal perusahaan masih beroperasi,” ungkapnya dengan nada penuh harap.
Tuntutan Penjelasan yang Jelas
Cindy menekankan bahwa alasan yang diberikan oleh perusahaan, yang menyatakan bahwa pengerukan dilakukan untuk mengecek potensi kandungan pasir laut, tidak cukup untuk meredakan kekhawatiran warga. Masyarakat yang menggantungkan hidup mereka dari sektor perikanan menginginkan kepastian mengenai keberlanjutan aktivitas tersebut dan dampaknya terhadap sumber daya laut yang mereka andalkan.
Di tengah aksi demonstrasi, Marzuki, seorang anggota DPRD Kepri, hadir untuk menemui para nelayan yang menyampaikan aspirasi mereka. Meskipun Ketua DPRD Kepri tidak dapat hadir karena tugas di Kota Batam, Marzuki menjelaskan bahwa Ketua DPRD telah berkomitmen untuk mengadakan pertemuan langsung dengan masyarakat Numbing pada tanggal 4 Juni 2026. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai masalah yang dihadapi oleh nelayan setempat.
Marzuki mengungkapkan, “Meskipun Ketua sedang berada di luar Tanjungpinang, beliau sudah menyatakan kesediaan untuk bertemu dengan masyarakat Numbing untuk membahas masalah ini.” Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Kepri berusaha untuk memberikan perhatian serius terhadap aspirasi warga dan mencari solusi yang tepat.
Kewenangan dan Peran DPRD Kepri
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Marzuki adalah bahwa kewenangan perizinan terkait kegiatan pengerukan pasir laut berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, DPRD Kepri tidak memiliki wewenang langsung untuk menghentikan aktivitas tersebut. Namun, Marzuki menegaskan bahwa mereka akan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah pusat untuk memastikan aspirasi nelayan dapat tersampaikan dengan baik.
“Kami di DPRD berfungsi sebagai jembatan. Kami akan memastikan bahwa suara masyarakat Numbing sampai kepada pihak berwenang,” tutur Marzuki, menegaskan komitmen lembaganya untuk mencarikan solusi atas masalah yang dihadapi oleh nelayan.
Dampak Pengerukan Pasir Laut terhadap Ekosistem
Persoalan pengerukan pasir laut di perairan sekitar Desa Numbing telah menimbulkan perhatian yang serius dari masyarakat. Banyak nelayan yang khawatir bahwa kegiatan ini dapat berdampak negatif terhadap aktivitas penangkapan ikan, yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. Kegiatan pengerukan yang tidak terkendali dapat mengubah kondisi ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber daya yang ada.
- Pengerukan pasir dapat mengganggu habitat ikan dan organisme laut lainnya.
- Kegiatan ini berpotensi merusak terumbu karang yang berfungsi sebagai tempat pemijahan ikan.
- Pengerukan dapat menyebabkan sedimentasi yang berlebihan, mempengaruhi kualitas air.
- Nelayan mungkin kehilangan akses ke lokasi penangkapan ikan yang biasa mereka gunakan.
- Keberadaan aktivitas ini dapat menyebabkan konflik antara nelayan dan perusahaan.
Dengan latar belakang ini, banyak nelayan berharap bahwa pertemuan yang dijadwalkan pada 4 Juni mendatang akan menghasilkan kejelasan terkait keberlanjutan aktivitas pengerukan pasir laut tersebut. Mereka ingin mendapatkan jawaban atas berbagai kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat serta memastikan bahwa kepentingan mereka diperhatikan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas aktivitas pengerukan pasir laut tersebut. Masyarakat Desa Numbing berharap agar suara mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait, demi keberlangsungan hidup dan mata pencaharian mereka.