Wako Zulmaeta Tinjau Kinerja OPD Secara Mendalam dalam Evaluasi Triwulan I 2026

Pada Selasa, 7 April 2026, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan peninjauan mendalam terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I. Kegiatan ini berlangsung di Aula Josrizal Zain dan bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kinerja OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Perhatian Khusus Pada Evaluasi Kinerja
Evaluasi kinerja di Triwulan I ini sangat penting, mengingat Kota Payakumbuh menjadi salah satu daerah di Sumatera Barat yang memulai proses evaluasi ini, bersamaan dengan Kota Padang, yang telah dimulai sehari sebelumnya, pada 6 April 2026.
Proses Evaluasi Hari Pertama
Di hari pertama evaluasi, yaitu Senin, 6 April 2026, Wali Kota Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda meninjau beberapa OPD. Di antara yang dievaluasi adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan.
Dalam evaluasi ini, Zulmaeta menekankan pentingnya percepatan dalam menyelesaikan masalah layanan dasar masyarakat. Dia mengingatkan semua OPD untuk mengadopsi pendekatan yang proaktif dalam memberikan pelayanan publik.
Memenuhi Harapan Masyarakat
Zulmaeta menginginkan agar perangkat daerah bertindak sebelum munculnya keluhan dari masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Evaluasi ini merupakan wujud keseriusan kami dalam mendorong kinerja jajaran Pemko Payakumbuh agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” ungkap Zulmaeta.
Evaluasi Hari Kedua
Di hari kedua, Selasa, 7 April 2026, sejumlah OPD lainnya juga mendapatkan evaluasi, termasuk Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DP3AP2KB, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penekanan pada Transparansi Kinerja
Pada kesempatan tersebut, Zulmaeta menegaskan pentingnya setiap kepala OPD untuk menyampaikan capaian kinerja mereka dengan jelas dan terukur, bukan sekadar laporan yang bersifat formalitas.
“Sertakan buktinya, seperti waktu, lokasi, dan apa yang telah dilakukan, agar dapat membuktikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar merupakan capaian kinerja OPD, bukan hanya klaim semata,” tegasnya.
Pembenahan Indikator Kinerja
Ia juga meminta agar seluruh indikator kinerja yang belum mencapai hasil yang diharapkan segera diperbaiki sesuai dengan arahan yang telah disampaikan dalam forum dialog sebelumnya.
Zulmaeta memberikan batas waktu selama 30 hari bagi OPD untuk menyusun rencana aksi perbaikan yang jelas sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah dilakukan.
Melanjutkan Dialog dan Evaluasi
Rangkaian Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 ini akan terus berlanjut. OPD yang belum menjalani evaluasi dijadwalkan untuk mengikuti proses ini pada pekan depan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat secara berkesinambungan.
Dengan penekanan pada transparansi, akuntabilitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, diharapkan kinerja OPD di Triwulan I 2026 dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.
Secara keseluruhan, kegiatan evaluasi ini mencerminkan upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memastikan bahwa setiap OPD berfungsi secara efisien dan efektif. Dengan berfokus pada hasil yang terukur dan bermanfaat bagi masyarakat, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.