Kemnaker Kembali Gelar Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Daftar Segera!

Jakarta – Setelah sukses dengan program pertama, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meluncurkan inisiatif Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2. Program ini memberikan kesempatan kepada 2.100 peserta dari seluruh Indonesia untuk mengikuti pelatihan berharga ini. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 12 April 2026, dan bagi Anda yang tertarik, segera daftarkan diri!
Pentingnya Ahli K3 di Tempat Kerja
Di tengah meningkatnya kebutuhan perusahaan akan Ahli K3, kehadiran profesional yang berkompeten dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja menjadi semakin krusial. Dengan risiko kecelakaan kerja yang terus ada, serta tuntutan untuk mematuhi berbagai regulasi, keberadaan Ahli K3 bukanlah sekadar pelengkap, melainkan elemen kunci dalam menjaga produktivitas dan keselamatan di lingkungan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa peluncuran batch kedua ini merupakan langkah nyata dari pemerintah dalam memperluas akses bagi pekerja untuk mendapatkan kompetensi K3 yang sangat dibutuhkan di dunia kerja saat ini. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.
Peluang untuk Menjadi Ahli K3
“Program ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang berkualitas, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” jelas Yassierli dalam keterangan resmi dari Biro Humas Kemnaker.
Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 tidak hanya terkait dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga melindungi pekerja dan memastikan keberlangsungan usaha. Oleh karena itu, akses terhadap program pembinaan dan sertifikasi K3 harus semakin terbuka dan menjangkau lebih banyak calon peserta.
Biaya dan Persyaratan Pendaftaran
Menariknya, program ini tidak memungut biaya pelatihan. Peserta hanya diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Rincian biaya tersebut adalah sebagai berikut:
- Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3
- Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3
- Rp150.000 untuk Penerbitan SKP
Skema ini memberikan peluang lebih bagi pekerja untuk meningkatkan keterampilan mereka tanpa terbebani biaya pelatihan yang tinggi. Perusahaan pun mendapatkan keuntungan dari keberadaan tenaga kerja yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja, yang semakin dibutuhkan di industri saat ini.
Persyaratan untuk Calon Peserta
Kemnaker telah menetapkan sejumlah syarat bagi calon peserta yang ingin mendaftar. Adapun persyaratan tersebut meliputi:
- Minimal lulusan D3
- Scan ijazah asli dalam format PDF
- Scan KTP dalam format PDF
- Pasfoto berlatar merah dalam format JPG
- Scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF
- Curriculum Vitae dalam format PDF
- Scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF
Selain itu, peserta diharuskan menyiapkan perangkat handphone untuk keperluan absensi, serta komputer atau laptop untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan ujian yang dijadwalkan di lokasi yang telah ditentukan.
Jadwal dan Cara Pendaftaran
Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi direncanakan berlangsung dari tanggal 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau kepada semua pekerja yang memenuhi syarat untuk segera melakukan pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk info lebih lengkap mengenai program ini, Anda dapat mengakses media sosial resmi dari Kemnaker. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan kompetensi Anda di bidang K3 dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.
Dengan mengikuti program pembinaan K3 gratis ini, Anda tidak hanya akan mendapatkan sertifikat yang diakui, tetapi juga meningkatkan peluang karir Anda di masa depan. Jadi, pastikan Anda mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan!

