
Masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui aksi unjuk rasa di depan kantor PT PLN Nusa Daya Regional NTB. Pada tanggal 12 Mei 2026, Gerakan Pemuda Peduli Rakyat NTB (GAPURA NTB) meminta perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 dan memberikan transparansi dalam pengelolaan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR). Aksi ini mencerminkan keresahan publik atas minimnya informasi yang tersedia mengenai pelaksanaan K3 di lapangan serta dana CSR yang dialokasikan oleh perusahaan.
Kekhawatiran Masyarakat Terhadap K3
Kegiatan unjuk rasa ini muncul sebagai respons terhadap ketidakpuasan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan akses yang memadai mengenai informasi terkait penerapan K3 dan distribusi dana CSR. GAPURA NTB menegaskan bahwa selama ini perusahaan belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya dalam mengalokasikan dana CSR dengan tepat, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dalam ketenagakerjaan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Dalam orasi yang disampaikan oleh para demonstran, mereka menekankan bahwa keselamatan kerja bukan hanya sekedar mengikuti prosedur administratif, tetapi merupakan hak pekerja yang harus dilindungi. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2), serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) harus menjadi fokus utama yang dibuktikan melalui penerapan nyata dan pengawasan yang ketat.
Peraturan tentang K3 dan Tanggung Jawab Perusahaan
Putra Fajar, yang menjabat sebagai koordinator aksi, mengingatkan bahwa penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Regulasi ini menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua karyawan.
Risiko Akibat Ketidakpatuhan
Para demonstran mengingatkan bahwa jika perusahaan lalai dalam menerapkan standar K3, mereka dapat dikenakan sanksi administratif, sanksi pidana, hingga gugatan perdata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan pentingnya komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi yang ada demi melindungi hak-hak pekerja.
Transparansi Pengelolaan CSR
Sementara itu, GAPURA NTB juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR oleh PT PLN Nusa Daya Regional NTB. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana CSR digunakan, distribusinya, serta siapa saja yang menjadi penerima manfaat dari program-program tersebut.
Fokus Program CSR
Program CSR perusahaan berfokus pada beberapa bidang, antara lain:
- Lingkungan hidup
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pengembangan masyarakat
- Tanggap darurat bencana
Program-program ini seharusnya mengacu pada kebijakan ESG (Environmental, Social, and Governance) yang diterapkan oleh PLN. Namun, masyarakat merasa bahwa pelaksanaan program ini masih kurang terbuka dan tidak sepenuhnya melibatkan publik.
Tuntutan GAPURA NTB
Dalam aksi mereka, GAPURA NTB menyampaikan lima tuntutan kepada PT PLN Nusa Daya Regional NTB, yaitu:
- Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap implementasi K3 dan sistem pengawasan lapangan.
- Mendesak perusahaan untuk membuka secara transparan penggunaan dan distribusi anggaran CSR kepada publik.
- Meminta pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan program CSR.
- Mendesak dilakukannya audit independen terhadap pengelolaan CSR.
- Meminta perusahaan untuk mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan sosial, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Kontrol Sosial sebagai Upaya Masyarakat
Para demonstran menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah penolakan terhadap investasi atau pembangunan daerah. Sebaliknya, ini merupakan bentuk kontrol sosial yang diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku, menerapkan transparansi, menjaga keselamatan kerja, dan memenuhi tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Aksi berlangsung dengan tertib dan di bawah pengawalan aparat keamanan, serta diakhiri dengan penyampaian pernyataan sikap di depan Kantor PT PLN Nusa Daya Regional NTB. Melalui aksi ini, masyarakat berharap agar suara mereka didengar dan diperhatikan, sehingga semua pihak dapat bekerja sama demi kesejahteraan bersama.






